Kami adalah perusahaan-perusahaan manufaktur asing dan domestik yang telah menanamkan modal di Indonesia untuk memproduksi produk-produk telekomunikasi 4G/LTE seperti smart phone, mifi, base stasion, dan sebagainya..
Kami adalah perusahaan-perusahaan yang selalu mentaati regulasi pemerintah terkait dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebagai syarat utama untuk memproduksi perangkat telekomunikasi 4G/LTE. Pada tahun 2015, kami membentuk sebuah asosiasi bernama AIPTI (Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia) untuk bekerja sama dengan pemerintah RI dalam menyusun regulasi TKDN yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan berbagai pihak.
Kami, yang semuanya adalah perusahaan-perusahaan manufaktur yang mempekerjakan ribuan karyawan, ingin memastikan bahwa regulasi TKDN yang disusun akan berpihak pada kepentingan kami, yang kami yakini juga sejalan dengan kepentingan nasional, yaitu pembukaan lapangan kerja yang seluas-luasnya dan penghematan devisa negara.
Saat ini anggota AIPTI terdiri dari perusahaan-perusahaan PMDN dan PMA, yang merupakan pemilik brand dan jasa manufaktur untuk perangkat telekomunikasi. Ke depan, perusahaan-perusahaan material pendukung akan menyusul menjadi anggota. Semuanya memberikan lapangan kerja bagi puluhan ribu penduduk Indonesia.
Silakan klik salah satu logo di bawah ini
untuk mengetahui detail profil perusahaan anggota.